- Credits
- 0
Saya pribadi berpendapat bahwa sebaiknya penggunaan dana sosial yg ada tetap merupakan dana yg bersifat dihibahkan dg pertimbangan sosial kemanusiaan seperti bantuan hibah buat panti asuhan, panti jompo dan panti2 sosial lainnya, juga bantuan utk saudara2 kita yg misalnya lagi terkena musibah bencana alam dsb.
Utk bantuan yg bersifat pinjam meminjam sebaiknya dibuatkan atau dihimpun dana dari sumber2 lainnya yg berlainan dg dana sosial dan bisa dinamakan dana simpan pinjam.
Seperti yg secara umum berlaku di berbagai organisasi2 yg ada di sekitar kita, dana sosial pastinya juga terpisah dg dana simpan pinjam.
Namun jika sifatnya hanya temporer pinjam dulu dana yg ada, krn kebetulan juga di forum ini baru ada dana sosial, dan blm ada dana2 lainnya, ya monggo saja, cuman ke depannya perlu dipisahkan antara kedua dana tadi.
saya setuju dengan mas reyhanihza.
Dana sosial diberikan secara cuma-cuma/hibah kepada masyarakat/perseorangan yg sedang mengalami kesulitan keuangan untuk dan sedang menghadapi sebuah bencana alam, sakit dll yg dianggap sudah memenuhi persyaratan (kalau sudah dibuat sebuah persyaratan).
bagi yang ingin mengajukan Dana sosial,silahkan posting di thread ini,dilengkapi dengan data yang lengkap
mas hajirin. untuk dana hibah ini apakah tersedia rek bank khusus. sehingga member soehoe dimungkinkan bisa berpartisipasi dalam mensodaqohkan sebagian profitnya untuyk yg membutuhkan dana lewat soehoe sosial.