Kemarin 1 November 2018 beberapa broker forex luar negri diblokir lagi oleh pemerintah melalui Depkominfo. Broker besar seperti instaforex, FBS, tickmill, octafx, firewoodfx terkena pemblokiran massal. Setidaknya broker2 tersebut yang ane tahu diblokir kemarin.
Untuk dapat mengakses kembali broker luar secara normal bisa pergunakan URL alternatif yang disiapkan oleh setiap broker. List nya dapat dilihat dan selalu diupdate di halaman Website Alternatif Broker Forex
Tapi masalahnya gimana menurut pendapat trader forex di Indonesia mengenai pemblokiran ini? Apakah fair??
Untuk dapat mengakses kembali broker luar secara normal bisa pergunakan URL alternatif yang disiapkan oleh setiap broker. List nya dapat dilihat dan selalu diupdate di halaman Website Alternatif Broker Forex
Tapi masalahnya gimana menurut pendapat trader forex di Indonesia mengenai pemblokiran ini? Apakah fair??
Last edited by a moderator: