1. Investasi Langsung
a. Bersifat jangka panjang sehingga dinilai lebih menarik bagi investor.
b. Investor memiliki hak untuk mengontrol manajemen produksi saham investasi secara langsung.
c. Investor bertugas menganalisis dan menentukan keputusan untuk investasi.
Investor memiliki pengaruh dalam investasi.
d. Investor bertugas melakukan analisa, memilih aset, dan mengambil keputusan sendiri.
2. Investasi Tidak Langsung
a. Bersifat jangka pendek
b. Pemegang saham tidak memiliki kontrol pada pengelolaan perseroan sehari-hari.
c. Kerugian pada investasi tidak langsung, pada umumnya tidak dilindungi oleh hukum kebiasaan internasional.
d. Investor hanya perlu mengeluarkan dana yang akan dikelola oleh perusahaan atau manajer investasi, tanpa repot mengurus dan mengelola aset yang diinvestasikan.
e. Apabila terjadi resiko kerugian pada perusahaan atau manajer pengelola investasi, maka investor turut serta menanggung resiko dan tidak diperkenankan membuat gugatan kepada pihak pengelola.
a. Bersifat jangka panjang sehingga dinilai lebih menarik bagi investor.
b. Investor memiliki hak untuk mengontrol manajemen produksi saham investasi secara langsung.
c. Investor bertugas menganalisis dan menentukan keputusan untuk investasi.
Investor memiliki pengaruh dalam investasi.
d. Investor bertugas melakukan analisa, memilih aset, dan mengambil keputusan sendiri.
2. Investasi Tidak Langsung
a. Bersifat jangka pendek
b. Pemegang saham tidak memiliki kontrol pada pengelolaan perseroan sehari-hari.
c. Kerugian pada investasi tidak langsung, pada umumnya tidak dilindungi oleh hukum kebiasaan internasional.
d. Investor hanya perlu mengeluarkan dana yang akan dikelola oleh perusahaan atau manajer investasi, tanpa repot mengurus dan mengelola aset yang diinvestasikan.
e. Apabila terjadi resiko kerugian pada perusahaan atau manajer pengelola investasi, maka investor turut serta menanggung resiko dan tidak diperkenankan membuat gugatan kepada pihak pengelola.